Negara Indonesia
merupakan Negara maritim yang terdiri dari luasnya lautan serta Negara agraris
yang memiliki hamparan luas lahan pertanian dan sumberdaya alam lainnya yang
berada didalam wilayah teritorial Negara Indonesia. potensi alam ini akan
menjadi pemacu utama dalam mewujudkan cita cita Negara yaitu mensejahterakan
kehidupan rakyat sampai tercipta perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Pengelolaan sumberdaya
alam ini membutuhkan banyak peran dari berbagai pihak mulai masyarakat,pemerintah
dan ahli yang memiliki kamampuan khusus dalam mengelola potensi alam dari
berbagai sektor untuk meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan potensi
tersebut dan menghasilkan kualitas yang baik.
Didalam dunia
pertanian juga mengalami krisis karena generasi muda tidak berminat untuk
menjadi petani,sehingga tidak heran jika semakin hari semakin banyak lahan
produktif beralih fungsi menjadi pemukiman yang justru menguntungkan pengusaha yang
membeli lahan sawah dengan harga murah dan menjual lagi tanah tersebut dalam
bentuk kapling dengan harga yang jauh lebih tinggi dengan cara di kreditkan
selama bertahun tahun.
Jika kita
amati kondisi pertanian saat ini maka semua orang pasti akan memberikan
penilaian positif terhadap petani yang melakukan budidaya tanaman secara
langsung di sawah karena tanaman yang dirawatnya berhasil tumbuh subur dan
menghasilkan jumlah panen yang sangat bagus.
Keberhasilan
produksi ini tidak didukung oleh harga panen yang ada dipasar sehingga menyebabkan
pendapatan petani sangat rendah dan tidak memenuhi biaya produksi yang dikeluarkan
sebagai modal usaha,akibatnya petani mengalami kerugian dan bahkan banyak
petani yang tidak memanen tanaman budidayanya karena harga komoditas sangat
rendah,ironisnya beberapa hari setelah harga pasar rendah terjadi kenaikan
harga yang sangat significan.
Dalam pengamatan
harga yang kami lakukan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan harga panen
petani tidak stabil diantaranya :
1. Permintaan dan penawaran yang tidak seimbang
Jika permintaan akan suatu produk pertanian melebihi pasokan yang tersedia,
harga panen cenderung naik. Namun, jika penawaran melampaui permintaan, harga
cenderung turun. Fluktuasi ini dapat terjadi karena perubahan musiman,
perubahan tren konsumen, atau perubahan kebijakan pemerintah terkait impor dan
ekspor.
2. Faktor iklim
Cuaca buruk seperti kekeringan,
banjir, atau hama tanaman dapat merusak hasil panen dan mengurangi pasokan. Hal
ini dapat menyebabkan kenaikan harga produk pertanian karena ketersediaan yang
terbatas.
3. Biaya produksi
Biaya produksi yang tinggi
seperti biaya pupuk, bibit, bahan bakar, dan tenaga kerja dapat menyebabkan
petani menaikkan harga panen mereka untuk mengkompensasi biaya tersebut. Jika
biaya produksi naik, harga panen juga dapat naik.
4. Fluktuasi mata uang
Perubahan nilai tukar
mata uang dapat mempengaruhi harga panen. Jika mata uang lokal melemah terhadap
mata uang asing, harga panen dapat naik karena biaya impor meningkat.
Sebaliknya, jika mata uang lokal menguat, harga panen dapat turun karena biaya
impor lebih rendah.
5. Spekulasi pasar
Aktivitas spekulatif di
pasar komoditas juga dapat menyebabkan fluktuasi harga panen. Spekulan sering
membeli dan menjual kontrak berjangka pertanian untuk mencari keuntungan dari
perubahan harga. Hal ini dapat menyebabkan volatilitas harga yang tidak stabil.
6. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah
terkait impor, ekspor, subsidi, pajak, atau regulasi lainnya dapat mempengaruhi
harga panen. Perubahan kebijakan yang tiba-tiba atau tidak terduga dapat
menyebabkan fluktuasi harga yang signifikan.
Beberapa
faktor diatas mempunyai korelasi pengaruh yang tidak bisa dipisahkan antara faktor
yang satu dengan faktor lainnya sehingga diperlukan peran dari seluruh lapisan
masyarakat,petani dan pemerintah agar tidak terjadi penurunan harga panen
budidaya tanaman yang merugikan petani diseluruh Indonesia
Penulis
Akbar Kamaruzzaman
Pengamat Pertanian Jawa Timur