Pergulatan GENEP DARA
Menuju Sosialisme Indonesia Antara Harapan dan Kenyataan.

 

            4 Juli
2023 merupakan hari bersejarah yang terinspir
asi dan tidak bisa dibantah bahwa ada korelasi dengan  kelahiran Partai Nasional Indonesia (PNI). Dalam
evaluasi 18 tahun berdirinya organisasi kemasyarakatan Generasi Penerus Penyambung Lidah Rakyat atau disingkat GENEP-DARA didiri
kan sebagai organisasi
independent dengan Akta pendirian no ; 1 t
anggal 4 Juli 2005 Notaris Putu Asti Nurtjahyati,SH
dan mendapat penetapan dari Dep
dagri no ; 97/D.III.3/VIII/2005. 

 

               Pendirian organisasi perjuangan ini digawangi oleh kaum muda yang
memproklamirkan diri sebagai poros Nasion
alis-Marhaenis dan merasa terpanggil hati nurani oleh ibu
pertiwi untuk berbuat lebih baik bagi Bangsa dan Negara tercinta .

 

          GENEP-DARA
mempunya
i misi ideologis dan lahir sebagai bentuk keprihatinan atas amandemen UUD 45 yang
dilakukan oleh ang
gota DPR/MPR RI periode 1999-2004 . GENEP DARA menganggap bahwa DPR/MPR sudah pada
kebli
nger serta  terjerumus dalam pengkhiatan kepada
amanat yang diberikan oleh rakyat.

 

                GENEP DARA 
dengan motto ; SEMUA buat SEMUA
artinya GENEP DARA
  berdiri bukan atas dasar kepentingan
pribadi / kelompok melainkan berdiri diatas semua kepentingan
.

 

             Dalam hal mencermati
perkembangan khusus pada momentum pemilihan umum GENEP DARA memandang bahwa : 

 

 Pemilihan
Umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat  dalam pemerintahan Negara Kesatuan di
Republik ini yang berdasarkan Pancasila 
sebagaimana diamanatkan  dalam UUD
45

 

             Alinea keempat (4) pembukaan UUD 45 disebutkan secara jelas dan tegas
bahwa  si
stem demokrasi Indonesia  adalah “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksan
aan dalam permusyawaratan perwakilan serta untuk mewujudkan keadilan
sosial  bagi seluruh rakyat Indonesia “
Sila kempat dan kelima dalam satu kalimat 
yang t
idak dapat dipisahkan  dan harus dibaca
dal
am satu tarikan nafas.

 

          Bahwa
dengan demikian dari Pemilu ke Pemilu yang 
diselenggarakan di-era reformasi dan menggunakan  UUD 2002 versi AMANDEMEN  hal ini sangat bertentangan dengan Pemilu
sebagai sar
ana penyelenggara kedaulatan rakyat 
sebagaimana dimaksud  berdasarkan
Pancasila dan amanat UUD 45.

 

            Bahwa keberadaan anggota legislatif sendiri memiliki kewajiban
melaksanakan tugas dan fungsi perwakilan rakyat melalui “ Hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan serta mewujudkan Ke
adilan Sosial  Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ,sebagaimana
tercantum pada aline ke-4 UUD 45
.

 

       PEMILU era Reformasi pemilihan Presiden secara
langsung dimulai sejak tahun 2004 dilaksanakan dengan serempak yang diikuti
oleh multi partai sekaligus menentukan anggota DPR,
sedangkan untuk
individu memilih anggota DPD yang menyebabkan pengertian pemilihan langsung
rakyat pada hakekatnya jadi kabur.

 

          Sifat kerakyatan pada penyelenggaraan kedaulatan
rakyat hilang dan sifat kerakyatan dalam pe
rwakilan lenyap paska PEMILU. Artinya rakyat pasca
PEMILU sudah tidak memiliki kedaulatan politik lagi sebab dirampas oleh
kesewenangan Partai Politik dan Individu.

 

          Presiden terpilih pun tidak bisa didukung penuh  oleh kekuatan partai yang menguasai
mayoritas  suara di DPR maka pasti
terjadi koalisi beberapa partai pemenang pemilu untuk mendukung pemerintahan
yang dibentuk oleh Presiden terpilih.
Disini terjadi kerancuan ketatanegaran kita hasil
reformasi  bahwa sistem  pemerintahannya  bersifat Presidensial  namun dalam praktek berubah menjadi
Parlementer.

 

          Presiden
terpilih sudah pasti  menjadi sandera
koalisi partai-partai pendukung pemerintah sehinga parpol pendukung koalisi
menjadi lahan subur terjadinya sarang korupsi.
Alokasi sumber daya  Nasional habis terkuras hanya untuk sebuah
demokrasi karena dalam prakteknya semua
dilakukan
secara
transaksional.

 

         MPR RI menurut UUD 2002 tidak menjadi lembaga tertinggi dalam
melaksanakan ked
aulatan rakyat, MPR RI  tidak lagi
bertugas meminta pertanggung jawaban Presiden

tetapi
Tugas MPR RI versi UUD
baru 2002 hanya seremonial  melantik Presiden
dan Wakil Presiden ,merubah serta 
menetapkan Undang-Undang Dasar.

 

          Bahwa perombakan sangat bertentangan dengan
Prinsip Dasar sebab sudah masuk keseluruh sistem ketatanegaran dan pemerintahan
Negara.
Berdasarkan alasan tersebut diatas maka 
DPP Generasi Penerus Penyambung Lidah Rakyat tetap komitmen tidak merasa
terikat  dengan UUD versi Amandemen 2002
.

 

             Kendati demikian GENEP-DARA mengingatkan segenap
rakyat Indonesia
untuk segera sadar dan bangun dari tidur demi menyongsong hari
esok yang lebih cerah
serta jangan terlena dengan propaganda yang menyesatkan. 

 

             DPP GENEP DARA MENOLAK dengan tegas terkait  wacana 
pembangunan monumen patung Bu
ng Karno oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di area GOR  Taman Saparua Bandung
karena
Pembangunan Patung Sukarno tidak lebih sebagai
kamuflase untuk menaikan elektabilitas
.

 

 Apa arti patung Bung Karno yang diperkirakan mencapai
tinggi 20,3 Meter ?.

 

           INGAT jasad serta tulang belulang Sukarno sebagai pendiri Bangsa hingga saat ini masih dikerangkeng/
dipasung  dengan TAP MPRS No : XXXIII/67
dimana TAP MPRS te
rsebut dengan tegas   menyatakan bahwa Bung Karno adalah sebagai Bapak Gestapu Agung hingga sekarang belum juga dicabut. 

 

            GENEP DARA memandang bahwa yang punya gagasan
tersebut sudah panik dan menghalalkan segala cara,ini Terlihat dengan kasat
mata bahwa semua penuh dengan PENCITRAAN
dan sudah dipastikan mereka menjual nama besar Bung
Karno untuk kepentingan politis rutinitas lima (5) tahunan.

 

 Nama besar Bung Karno hanya
menjadi komoditas politik yang pada prakteknya jauh panggang dari pada api.

 

Rakyat tidak perlu PATUNG
yang
diperlukan adalah PERUBAHAN

 

            Terkait anggota maupun pendiri GENEP DARA ada
yang menyebar kedalam team pemenangan dari ke-tiga (3) kubu  calon presiden hal itu
hanya membawa nama pribadi
sebagai poros Nasionalis-Marhaenis yang pastinya bisa diterima dikubu manapun.

   


 

                            Adjat Sudrajat, SH

BACA JUGA :  Cara Mengatasi Stres Pada Pemuda atau Pelajar

                            Sekjend GENEP DARA

 

 

 

 

 

 

 

                                      

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *